Gelar Razia, Upaya Kodim 1011/Klk Bersama Polres Kuala Kapuas Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Kapuas, info-kalbar.com – Selasa (2/2/21) Agar masyarakat sadar dampak dari Covid-19, Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama Polres Kuala Kapuas melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap warga yang melanggar dengan tidak menggunakan masker pada saat melintas di Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan oleh personel Kodim 1011/Klk bersama anggota Polres Kuala Kapuas dilapangan Makodim 1011/Klk, kemudian dilanjutkan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan cara memberikan imbauan serta membagikan masker kepada masyarakat. Senin (2/2/21)

Dalam kegiatan tersebut, Dandim 1011/Klk Letkol Inf. Ary Bayu Saputro, S.Sos mengatakan, operasi yang dilakukan saat ini suatu upaya kepedulian terhadap masyarakat sehingga sadar akan bahaya dari virus Covid-19.

Lanjut disampaikan Dandim, kegiatan tersebut dilakukan dengan cara mengimbau masyarakat serta memberikan sangsi kepada warga yang tidak menggunakan masker pada saat melintas.

Sangsi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar berupa teguran serta dikenakan Push Up, selanjutnya diberikan masker, dengan harapan memberikan efek jera bagi warga yang tidak taat terhadap protokol kesehatan,” ucap Dandim.

“Kegiatan operasi ini akan terus kita lakukan dengan tujuan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat agar selalu sadar akan penerapkan protokol kesehatan, sehingga Covid-19 di Kabupaten Kapuas dapat segera berakhir,” pungkas Dandim.

(Pendam XII/Tpr/M.Tasya)