Polres Bengkayang Tangkap Dua Pemuda Terkait Kasus Narkoba

BENGKAYANG, info-kalbar.com – Dua Pemuda warga Pemangkat Kabupaten Sambas diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar karena memiliki diduga Narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar IPTU Maju K. Siregar, S.H., M.H. mengatakan bahwa dua pelaku yang ditangkap yakni MY alias Y (25) dan N (21) pada Sabtu, 20 Februari 2021 pukul 01.00 Wib.

“Kedua pelaku diamankan saat melintas di Jalan Raya Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kab. Bengkayang”, ucap Kasat Narkoba, Senin (22/02).

Menurutnya, kronologi penangkapan bermula berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satresbarkoba Polres Bengkayang untuk untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Polsek Sungai Raya.

“Setelah mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba di Back Up Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku”, tutur IPTU Maju Siregar.

Dari hasil pemeriksaan, IPTU Maju Siregar mengatakan bahwa pelaku MY mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Siantan.

“Setelah mendapatkan barang tersebut MY menghubungi temannya N yang sedang berada di Pontianak. Setelah mereka bertemu, mereka pergi menggunakan Sepeda Motor dari Siantan dengan tujuan Pemangkat”, kata Kasat Narkoba.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti yang didiuga Narkoba jenis Sabu, sejumlah uang, Sepeda Motor serta barang bukti lainnya.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kasat Narkoba IPTU Maju K. Siregar.
(Jepri)