Melawi, infokalbar.com – Menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka validasi, evaluasi dan penetapan calon penerima bantuan BLT Dana Desa Bertempat di Aula kantor Desa Labang Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi dengan tetap mengutamakan Protokol kesehatan serta pencegahan Covid-19 wajib memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak Jumat, (26/02/2021).
Musyawarah Desa Khusus (Musdes Sus) dihadiri langsung oleh Bapak Camat Belimbing dan Kasi Pem Rubianto beserta Staf dan perangkat Desa serta tokoh masyarakat, Bhabinsa Labang Koramil-16 Belimbing Kopda.Inggodan Kades Terpilih 2021-2026 Ny.Dini.A
Dalam sambutannya Pj.Kades Labang Bapak K.Borong menyampaikan dari hasil evaluasi dari 156 KPM BLT-DD sementara usulan menjadi KPM-DD dan hasil validasi dan Evaluasi yang Berhak Menerima BLT-DD dari 156 Kpm penerima manfaat blt dd di tahun 2020 setelah dilakukan evaluasi faktual ke rumah tangga penerima manfaat diperoleh sejumlah 63 kk yg layak untuk dilanjutkan dalam program blt lanjutan di tahun anggaran 2021. Adapun hasil lain dari evaluasi faktual ditemukan sejumlah 4 kepala keluarga tambahan baru sehingga jumlah daftar keluarga penerima manfaat blt dd tahun anggaran 2021 ditetapkan sejumlah 67 kepala keluarga dari berbagai kategori
Tutur ” Pj kades”
Dalam Kesempatan tersebut Camat Belimbing yang di Wakili Kasi Pem. Bapak Rubianto menyampaikan tujuan diadakannya Musdes khusus ini melanjutkan program pemerintah dalam penaggulangan dan pencegahan serta bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak situasi di musim pendemi Covid-19 yang belum berakhir yang berdampak pada semua aspek kehidupan, terutama dampak ekonomi ini perlu langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya salah satunya dengan KPM BLT- DD ini.
“Untuk itu perlu ada data yang tepat warga terdampak Covid 19 guna menghindari gesekan dan ketidak tepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tersebut,” terangnya.
Terkait dengan Calon Penerima BLT Dana Desa yang masing-masing Penerima yang sudah diusulkan ditampung oleh TIM Khusus dari Relawan Covid-19 kemudian diranking, diverifikasi dengan data-data penerima bantuan lainnya. BLT DD harus tepat sasaran karena jika tidak maka akan ada sanksi hukumnya.
Untuk itu Pj.Kepala Desa Labang juga menghimbau kepada Masyarakat berkaitan dengan data warga terdampak mohon pencermatannya untuk dilakukan validasi, verifikasi dan finalisasi dan diharapkan agar memberikan pengertian kepada warganya mengingat banyaknya jenis bantuan yang ada di masyarakat ucapnya. (jl)