mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Siap-siap! Pemkab Sanggau Buka Lowongan 224 CPNS dan 3.235 PPPK

  • Share

SANGGAU, infokalbar.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau memastikan tahun 2021 ini akan membuka lowongan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja, saat ini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari Menpan-RB.
“Saya baru dilaporkan saudara Sekda bahwa kita akan ada penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini. Tapi secara teknis saya belum bisa menyampaikan karena memang petunjuk teknisnya masih kita tunggu. Intinya tahun ini kita ada penerimaan CPNS dan PPPK,” ujar Bupati Sanggau Paolus Hadi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/5/2021).

Dikatakan Bupati, untuk kuota formasi CPNS untuk Kabupaten Sanggau, Ia meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Untuk kuota CPNS boleh ditanya ke BKPSDM. Kalau PPPK kita memang punya slot, tiga ribuan lebih. Tapi slot ini nanti ada mekanismenya, ini yang sedang kita tunggu. Terkait mekanisme seleksi PPPK secara teknis silakan ke BKPSDM,” pinta PH sapaan akrabnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau Herkulanus HP menyampaikan, penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 di lingkungan Pemkab Sanggau akan diumumkan serentak pada 30 Mei 2021. “Pengumumannya serentak seluruh Indonesia,” terangnya.

Lebih lanjut Herkulanus mengatakan, berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 425 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sanggau Tahun Anggaran 2021, ditetapkan PPPK guru sebanyak 3.235 formasi dan CPNS sebanyak 224 formasi dengan rincian 105 formasi tenaga kesehatan dan 119 formasi tenaga teknis.
“Terkait jadwal, persyaratan dan ketentuan lainnya akan disampaikan melalui pengumuman Bupati Sanggau pada tanggal 30 Mei 2021. Sekarang kami sedang memformulasikan pengumuman tersebut. Pengumuman bisa diakses di website sanggau.go.id dan website bkpsdm.go.id,” ungkap Herkulanus. (pek/tasya)

  • Share