
MEMPAWAH, infokalbar.com – Bala Pembina Desa (Babinsa) 1201-05/Sungai Kunyit, Serda Ali Mustakim bersama Kepala Desa Sungai Duri II turun tangan memediasi perselisihan yang terjadi antar pemuda di wilayah binaannya, Kamis (10/06/2021).
Perselisihan ini yang dipicu oleh minuman keras ini pun akhirnya dapat didamaikan di Kantor Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit.
Serda Ali Mustakim mengatakan, sudah menjadi tugas serta tanggung jawabnya sebagai seorang Babinsa untuk melaksanakan mediasi kepada warga binaannya, termasuk dalam perselisihan antar pemuda.
Hal ini, kata dia, dilakukan untuk mencarikan jalan tengah atau solusi kepada warga binaan sehingga tercipta kerukunan dan keamanan bagi setiap warga yang berada di wilayah teritorialnya.
“Perselisihan yang terjadi antar pemuda, apalagi terhadap warga binaan, perlu kita laksanakan mediasi, untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada kedua belah pihak yang berselisih,” jelas Serda Ali Mustakim.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Sungai Duri II, Langgeng Bayu Irawan menyampaikan, perselisihan antar pemuda yang terjadi terhadap warganya perlu dilaksanakan mediasi dan dibuat surat perjanjian, sebagai salah satu solusi dan kesepakatan.
“Pendampingan Babinsa sebagai mitra kerja desa sangat diperlukan dalam mediasi terhadap warga yang berselisih,” ucap Langgeng Bayu. (FikA)