
MEMPAWAH, infokalbar.com – Babinsa 1201-03/Mempawah Hilir, Serda Agus Ibrahim melaksanakan pendampingan kepada warga yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di kantor Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah, Minggu (13/06/2021).
Babinsa Terusan, Serda Agus Ibrahim mengatakan, bahwa Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) adalah salah satu usaha pemerintah untuk membantu masyarakat khususnya dunia usaha mikro pada masa krisis pandemi Covid-19.
Serda Agus Ibrahim menambahkan adapun dana anggaran BPUM dari pemerintah pusat kepada masyarakat sebesar Rp 1.200.000.00,- per-pelaku usaha.
“Dana tujuannya untuk menghidupkan perekonomian usaha masyarakat skala mikro di tengah krisis pandemi Covid-19 dan tidak untuk dikembalikan. Oleh sebab itu perlunya dilaksanakan pendampingan kepada masyarakat yang mendaftarkan diri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Virus Covid-19,” ujar Serda Agus Ibrahim.
Senada, Panitia Pendaftaran BPUM Kelurahan Terusan, Hotmaraai menuturkan, program bantuan ini diberikan secara cuma-cuma dengan tujuan untuk meningkatkan usaha mandiri skala mikro masyarakat yang terdampak krisis pandemi Covid-19.
“Perlunya pendampingan pada saat pendaftaran oleh Babinsa, karena mengingat pada saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19,” ucap Hotmaraai. (FikA)