KAPUAS HULU, infokalbar.com – Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan monitoring evaluasi dan evaluasi (Monev) di 11 pemerintah daerah wilayah Kalimantan Barat salah satunya di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dikutip dari ANTARA, Tim Korsupgah KPK melakukan rapat monev rencana aksi program pemberantasam korupsi terintegrasi Tahun 2021 yang meliputi perbaikan tata kelola dan tematik bersama Bupati Kapuas Hulu dan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Senin (14/6/21).
Disampaikan Ipi Maryati, kegiatan monitoring serta evaluasi oleh Tim Korsupgah KPK itu sudah sepekan terakhir diselenggarakan rangkaian kegiatan di 11 pemerintah daerah yang meliputi Pemerintah Provinsi Kalbar dan 10 Pemkab/Pemkot di wilayah Kalbar.
Menurut dia, dalam rangkaian kegiatan monev tersebut, KPK juga melakukan evaluasi atas upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan aset khususnya terkait sertifikasi dan pemanfaatan aset daerah, dan koordinasi dengan asosiasi kepala desa terkait tata kelola dana desa.
“Sebagai bagian dari kegiatan monev, Tim Korsupgah sore nanti juga akan melakukan kunjungan ke salah satu desa di Kabupaten Kapuas Hulu untuk melihat kondisi langsung desa hasil pembangunan dari dana desa,” jelas Ipi Maryati.
Dalam pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang merupakan program Korsupgah, KPK melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap 8 bidang yang menjadi area intervensi perbaikan di daerah.
Ada pun 8 (delapan) area intervensi perbaikan yaitu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Tata Kelola Dana Desa. (Tasya)