JAKARTA, infokalbar.com – Meski sudah meminta maaf soal gaduh terkait “prank” hibah sebesar Rp 2 triliun–untuk penanganan pandemi Covid-19–dari perwakilan keluarga Akidi Tio, namun Mabes Polri tetap melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri.
Pemeriksaan itu dilakukan di Mapolda Sumsel oleh Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) Polri yang dipimpin Irjen Agung Wicaksono, pada Kamis (05/08/2021). Kapolda Eko diperiksa selama kurang lebih 6 jam.
Dikutip dari Detik.com, Jumat (06/08/2021), pemeriksaan sendiri terkait audit investigasi dana hibah tersebut, yang hingga kini tidak jelas juntrungannya.
“Saya tidak bisa berkomentar,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi yang enggan merincikan soal proses pemeriksaan Kapolda Sumsel. Ia menyebut pemeriksaan itu dilakukan secara internal oleh Polri.
Sebagai informasi, Tim Wasriksus Polri tiba di gedung Promoter Markas Polda Sumatera Selatan pada pukul 15.15 Wib. Tim tersebut meninggalkan gedung sekitar pukul 20.56 WIB.
Kala itu, Irjen Eko didampingi oleh Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Direskrimum Kombes Hisar Siallagan, Kabid Propam Kombes Dedi Sofiandi, dan Kabid Humas Supriadi.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan, rombongan Tim Wasriksus Polri meninggalkan lokasi pukul 21.00 Wib diikuti juga oleh Kapolda dan jajaran.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebut tim dari Polri masih berada di Polda Sumsel. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan.
“Tim masih di Polda Sumsel, ditunggu saja hasilnya,” ucap Rusdi. (FikA)