Berita  

Dea Bakery Buka Cabang Perdananya di Pontianak, Produk Dijamin “Halalan Thayyiban”

PONTIANAK, infokalbar.com – Toko roti Dea Bakery akhirnya hadir di Kalimantan Barat. Dimana pada Jumat (15/04/22), Dea Bakery secara resmi membuka cabang barunya yang ke 26 di Kota Pontianak, tepatnya di Jalan Sungai Raya Dalam II.

Peresmian outlet Dea Bakery tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Mulyani Hadi Wijaya selaku pendiri dan pemilik Dea Bakery. Turut hadir dalam acara pembukaan, yakni Kepala Desa Sungai Raya Dalam, para tokoh masyarakat dan undangan serta awak media.

Dalam kesempatan itu, General Manager Dea Bakery, Armala menyampaikan, bahwa outlet ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Kota Pontianak. Di outlet ini tersedia berbagai varian roti dan kue yang berbeda dengan toko roti lainnya, karena Dea Bakery diakui Armala, memiliki keunggulan dengan produknya yang dijamin halalan thayyiban (halal dan enak), serta harganya yang juga ramah di kantong.

“Kita jual dengan harga yang terjangkau bukan karena menggunakan bahan yang murah, tapi karena sistem yang efektif dan efisien, jadi Dea Bakery juga dibantu oleh hiper plus institut, konsultan manajemen yang mengembangkan sistem Dea Bakery efektif dan efisien. Dan ada policy dari ibu Mulyani, sebagai pemilik perusahaan ini, tidak boleh mengambil untung yang besar,” jelas Armala.

Disampaikannya juga, bahwa roti yang dijual tersebut mulai dari harga Rp 5000, dan tidak ada yang lebih dari Rp 100.000. Untuk mifing tart ulang tahun, dijual mulai dari harga Rp 60.000 sampai kurang dari Rp 200.000.

“Sementara untuk menghadapi lebaran, yang diketahui di Pontianak itu keseharian adalah lapis legit dan nastar dan kue kering lainnya, kita juga ada ada produk unggulan yaitu chiffon jeruk, yang hanya ada di cabang Pontianak,” bebernya.

Lebih jauh, Armala menjelaskan, bahwa Dea Bakery awal lahirnya di Malang, kemudian berkembang di Jawa Timur, saat ini terus mengembangkan sayap ke Sumatera yaitu Sumatera Barat dan Kalimantan yaitu Kalimantan Barat ini.

“Dea Bakery memiliki standar halal dari MUI, maka Insya Allah produk diproduksi secara benar dan diharapkan bisa diterima di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Raya Dalam, Khairil Anwar menyambut baik kehadiran Dea Bakery di wilayah administrasinya.

“Saya sebagai Kades Sungai Raya Dalam sangat setuju dengan adanya salah satu toko roti yang dijamin kehalalannya, supaya masyarakat khususnya di Sungai Raya Dalam ini bisa menikmati produk-produk dari Dea Bakery yang keunggulannya seratus persen halal,” terangnya.

“Saya akan mengajak masyarakat kita untuk datang membeli kue ke Dea Bakary ini,” tambahnya.

Khairil Anwar berharap, agar Dea Bakery dapat terus mempertahankan cita rasa dan juga jaminan kehalalannya. Ia turut mendoakan agar Dea Bakery terus berkembang dan segera dikenal secara luas di Kalimantan Barat.

“Harapan kedepannya agar perusahaan outlet Dea Bakery ini dapat terus berkembang dan memegang teguh pada standar produksi yang halal,” pungkasnya. (Yuni)