LANDAK, infokalbar.com – Kristian Rimba, korban kasus penganiayaan oleh ibu kandung sendiri, kini telah pulang ke rumah bersama kakek dan neneknya di Dusun Seleterpadu, Desa Karangan Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, pada Kamis (21/04/2022).
Bocah berusia 4 tahun ini sebelumnya diketahui dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak akibat luka serius yang dialaminya–lantaran mendapat penganiayaan oleh ibunya sendiri berinisial MA.
Dari pantauan awak media, Kristian secara langsung diantar oleh mobil ambulance RSUD Landak menuju pulang. Kondisi Kristian terlihat sudah sehat, luka lebam di area wajah dan matanya pun relatif telah pulih.
Dari wawancara awak media ini terhadap kakek korban, Sanusi, menyampaikan bahwa Kristian sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, sehubungan kondisi cucunya itu sudah dinyatakan pulih.
“Hanya saja kami masih diharuskan datang lagi ke rumah sakit minggu depan untuk konsultasi,” ujar Sanusi.
Di tempat terpisah, awak media ini juga melakukan konfirmasi terhadap Kapolsek Mempawah Hulu IPDA M Edi D. Dimana ia menyatakan bahwa proses hukum terhadap MA tetap dilanjutkan.
“Dan saya menghimbau agar hal ini menjadi pembelajaran untuk kita semua agar menjauhi kekerasan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, “Mengingat ketiga anak pelaku yang masih kecil-kecil, ini tentunya masih membutuhkan kasih sayang orang tua apalagi masih ada yang menyusui, bagi warga yang tergerak hatinya untuk membantu silahkan saja karena hal itu adalah hal yang sangat manusiawi,” pintanya.
Sebelumnya, seperti diketahui kasus penganiayaan ini telah mendapat kecamatan dari banyak pihak dan sempat menghebohkan media sosial baik Facebook, Tiktok maupun aplikasi komunikasi lainnya. (Gones)