Berita  

Ketua DAD Melawi dan Rombongan Berkunjung ke Makodim 1205 Sintang

SINTANG, infokalbar.com – Ketua DAD Kabupaten Melawi, Klusien, bersama rombongan pengurus DAD Kabupaten Melawi mendatangi Markas Kodim (Makodim) 1205/Stg, pada Minggu (01/05/2022).

Kedatangan Klusien beserta rombongan kala itu diterima oleh Dandim 1205/Stg, Letkol Inf Kukuh selaku yang mewakili Danrem 121/Abw–dalam rangka tindak lanjut mediasi untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi di Kabupaten Melawi.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan sidang adat untuk penentuan sanksi adat akan dilaksanakan setelah hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik Polda Kalbar keluar dan hasil penyidikan hukum yang dilakukan oleh Denpom Sintang selesai.

“Kedatangan pengurus DAD Kabupaten Melawi pada hari ini ke Kodim 1205/Stg adalah untuk melanjutkan mediasi dalam menyelesaikan perkara yang terjadi di Kabupaten Melawi,” ujar Klusien, saat bersama Dandim 1205/Stg, di depan lobby Markas Kodim 1205/ Stg, setelah selesai melaksanakan pertemuan.

“Telah disepakati bahwa akan dilakukan sidang adat setelah pelaksanaan gelar perkara adat yang dilakukan setelah hasil penyidikan oleh Denpom Sintang dan hasil otopsi tim forensik Polda Kalbar keluar,” tambah Klusien.

Dalam pertemuan yang berjalan dengan hangat dan penuh keakraban tersebut turut dihadiri oleh Temenggung Adat Kabupaten Melawi, Sopian Hadi, Sekretaris DAD Kabupaten Melawi, Yustinus Bianglala beserta 11 orang pengurus DAD Kabupaten Melawi. 

Selain itu, tampak hadir Danyon 642/Kps, Letkol Inf Andika, Komandan Denpom Sintang, Letkol Cpm Raindy beserta 4 orang anggota.

Pertemuan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Rilis/Wan Daly)