Berita  

Kasus Terbunuhnya Asisten Divisi 3 PT CNIS di Kabupaten Sanggau Mulai Menemukan Titik Terang

Keterangan foto: Pencuri sawit. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Pencuri sawit. (Ilustrasi/Istimewa)

SANGGAU, infokalbar.com – Kasus pembunuhan Asisten Divisi 3 PT CNIS di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau atas nama Deni Martogi Parsaroan Sitinjak, mulai menemukan titik terang. Hal ini seiring dengan ditangkapnya 1 orang terduga pelaku pembunuhan oleh pihak Polres Sanggau.

Demikian hal itu dibenarkan Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, saat dihubungi awak media, Minggu (08/05/2022) pagi. Ia menegaskan, bahwa pihaknya saat ini sudah mengamankan 1 orang tersangka pembunuhan dan berikut 5 orang tersangka pencurian sawit.

“Untuk saat ini masih proses BAP. Kalau sudah jelas kronologinya akan kita rilis (jumpa pers),” jelas Kapolres Ade Kuncoro.

“Sudah (tertangkap), 1 orang tersangka pembunuhan dan 5 orang tersangka pencurian sawit,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan ini sempat menggegerkan warga Kabupaten Sanggau, berbagai pihak pun berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara profesional dan terang benderang. (Wan Daly)