MELAWI, infokalbar.com – Kegiatan deforestasi secara massif yang diduga dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawmill (pengolahan kayu) di tiga kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar), yakni Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi, dianggap cukup meresahkan.
Terlebih isu terkait aktivitas pembalakan dan upaya penggundulan hutan tersebut cukup hangat diperbincangkan–baik di “akar rumput” maupun di berbagai platform media sosial belakangan ini. Hipotesa yang berkembang menyebutkan, aparat penegak hukum (APH) seolah hampir tak berdaya oleh keberadaan sindikat yang satu ini.
Jumat lalu, tanggal 14 Mei 2022, salah seorang narasumber, berinisial BH, mengungkapkan kepada awak media bahwa Illegal logging di Kalimantan Barat sudah pada kondisi yang parah.
“Adanya pemberitaan pembabatan hutan lindung, itu memang nyata! Saya tau siapa Akong, Akiong, Susan, Budi, Pak Kades Yek, Jandam, Heri Zafari–mereka semua pemain kayu di Kabupaten Melawi,” tuding BH.
“Mungkin Akiong sudah tidak main lagi, dimana sawmill milik mereka saya tau, kayu milik Susan dibawa ke sawmill di Sintang saya tau dimana sawmill-nya,” ungkap BH lagi.
“Akong itu diduga bos kayu paling kuat di Kabupaten Melawi, dia diduga sebagai bos pembabat hutan lindung di Melawi, tapi sampai saat ini tidak tersentuh oleh hukum, ada apa dengan APH di Kabupaten Melawi. Apakah mereka dapat bagi hasil?” tanya BH.
Ia pun meminta kepada media massa untuk terus memberitakan soal lingkungan dan perusakan hutan di Kalbar.
“Saya minta kepada media untuk tetap memberitakan masalah illegal logging, mengenai pembabatan hutan lindung Kabupaten Melawi. Mengenai praktik-praktik sawmill yang ada di Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, (dan) seluruh kegiatan illegal logging di Kalimantan Barat,” ujarnya.
“Ungkapkan juga bagaimana peran serta APH dalam memberantas atau menyuburkan praktik illegal logging,” sambung BH kepada Media.
Atas pernyataan BH, media pun telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, namun sampai berita ini diterbitkan hal itu belum dapat terlaksana. Pemberitaan terkait hal ini pun akan terus berlanjut dengan mengetengahkan data, fakta dan sumber-sumber lainnya. (Yuni)












