Berita  

Angkat Topi Buat Petugas Lapas Singkawang! Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Tahu Sambal

PONTIANAK, infokalbar.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas Lapas Kelas II B Singkawang, yang berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu yang disamarkan ke dalam lauk tahu sambal.

“Saya berikan apresiasi kepada petugas penitipan barang, karena kewaspadaan, kejelian dan ketelitiannya mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Singkawang,” ucap Pria Wibawa, melalui keterangannya, Rabu (16/05/2022).

Ia mengungkapkan, kasus ini terkuak saat seorang perempuan datang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam Lapas. Saat melakukan pemeriksaan barang, terdapat kecurigaan petugas pada tahu sambal yang sudah dimasak tersebut. 

Petugas pun kemudian memeriksa dan menemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus klip Narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik klip.

“Petugas Lapas Kelas II B Singkawang untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, sabu ini dimasukan ke dalam makanan yaitu tahu sambal. Saat diperiksa ditemukan satu bungkus  klip berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan dua bungkus plastik klip kosong,” beber Pria Wibawa.

Atas kejadian ini, Kakanwil Pria Wibawa pun menginstruksikan kepada seluruh petugas pemasyarakatan pada lapas atau rutan yang ada di Kalbar untuk selalu waspada, jangan sampai lengah dan terus tingkatkan deteksi dini, guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di lapas atau rutan.

“Jangan sampai (petugas, red) terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jika ada yang terlibat maka sanksi pidana dan pemecatan akan diberikan,” tegas mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi ini.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut–terkait barang terlarang ini ditujukan untuk siapa, dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian Kota Singkawang guna pengembangan lebih lanjut.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang untuk pengembangan, siapa pemilik barang haram tersebut yang sesungguhnya dan siapa saja yang terlibat. Apabila ada WBP yang terlibat maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” tutup Ika. (Wan Daly)

Sumber: Narasi dan foto, tgh/Lapas Singkawang.