mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Polda Riau Musnahkan 48,68 Kg Sabu, 14 Pelaku Digulung

  • Share

PEKANBARU, infokalbar.com – Ditresnarkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja, pada Kamis (19/5/2022). Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 7 kasus dengan tersangka 14 orang.

Kegiatan pemusnahan, dipimpin oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, didampingi Diresnarkoba, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kabid Humas Kombes, Sunarto.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Kepala BNNP, serta perwakilan dari pihak Kejati Riau dan lainnya.

“Sebanyak 48,68 kg sabu dan 525,84 gram ganja itu disita dari tangan 14 orang tersangka,” ujar Brigjen Pol Tabana Bangun.

Ia melanjutkan, adapun ke-14 tersangka yang ditangkap, terdiri atas 12 orang pria dan 2 wanita. Peran para tersangka dalam jaringan mafia narkoba ini adalah sebagai bandar dan pengedar serta kurir.

Atas perbuatannya, Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Humas Polda Riau/AMI/Wan Daly)

  • Share