Berita  

Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Desak Kapolda dan Kajati Tuntaskan Sejumlah Kasus Korupsi di Kalbar

SANGGAU, infokalbar.com – Tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kalbar, dalam melakukan pencegahan dan penindakan terutama terhadap pelaku tindak pidana korupsi mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Akan tetapi, menurut DR Sukahar SH MH, selaku Ketua Presidium Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, hal itu seharusnya tidak lantas membuat APH merasa puas. Tidak pula hanya karena melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 1 atau 2 orang pelaku tindak pidana korupsi, lalu kasus-kasus yang lainnya di tinggalkan.

“Masih banyak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sudah ditangani dan diperiksa baik oleh Polda Kalbar dan Kajati Kalbar di sejumlah kota dan kabupaten yang ada di Kalbar, justru menjadi senyap alias hilang cerita nya,” ucap Sukahar.

Bambang Iswanto A.Md, Koordinator Kabupaten Sintang Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia menyampaikan, seperti kasus rekaman dugaan tindak pidana korupsi bagi-bagi proyek yang diduga dilakukan Chai Chu Mie selaku Wali Kota Singkawang–yang secara resmi sudah dilaporkan ke Kajati Kalbar sejak 2 tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada progresnya.

Terpiasah, Wan Daly Suwandi selaku Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia meminta kepada APH, baik Polda Kalbar dan Kajati Kalbar, untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tidak hanya sebatas melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi laporan yang disampaikan oleh sejumlah pihak, akan tetapi diharapkan dapat meningkatkannya ke penyelidikan dan penyidikan supaya bisa menjadi jelas proses dan progres hukumnya,” jelasnya

Menurut Wan Daly, “kejelasan” tersebut juga menghindari adanya dugaan-dugaan terhadap upaya penegakan hukum yang timpang di mata masyarakat.

“Seperti beberapa waktu yang lalu, baik Polda dan Kajati Kalbar, telah memanggil sejumlah pejabat dan ASN di daerah dan sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, namun akhirnya juga tidak ada beritanya,” pungkasnya. (M Tasya)