Sanggau, infokalbar.com – Inspektur Wilayah 1 Kementerian Hukum dan HAM RI, Icon Siregar, lakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dalam rangka Evaluasi Lapangan Satuan Kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Icon Siregar menyambangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Selasa (7/7/2022).
Didampingi oleh Kepala Bagian SIP Slamet Iman Santoso, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Tri Darma. Hadir pula Tim Penilai Internal Pembangunan Zona
Integritas Menuju WBK/WBBM Kemenkumham. Kunjungan Icon Siregar disambut hangat oleh Kepala
Kantor Alberthus Santani Fenat dan segenap jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dengan pengalungan selendang khas Kalimantan Barat, Tari Penyambutan serta Penampilan Yel-Yel oleh beberapa ASN.
Dalam kunjungannya,Icon Siregar langsung berkeliling menyambangi seluruh ruangan kantor untuk melihat kondisi sarana dan prasarana yang ada. Icon Siregar memberikan berbagai arahan di masing-masing ruangan yang disambangi sesuai dengan tugas dan fungsi di ruangan. Di ruang tunggu pelayanan, Icon Siregar menyempatkan diri berbincang-bincang dengan para pemohon paspor untuk menggali informasi berkenaan dengan pelayanan dan sarana prasarana yang diberikan oleh Kantor
Imigrasi Sanggau.
Selanjutnya Icon Siregar menuju Ruang Aula Kantor untuk memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh Pejabat Struktural dan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Beberapa hal mendapatkan perhatian khusus diantaranya perlu upaya maksimal bersama seluruh jajaran Kantor
dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, meningkatkan integritas, serta memperhatikan lebih jauh berkenaan dengan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
“Semangat telah ditunjukkan oleh Kepala Kantor,tentunya harus didukung oleh segenap jajaran, dukungan tentunya berupa komitmen kita untuk membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM”,ujar Icon Siregar.
Komitmen tersebut merupakan langkah-langkah strategis dalam membangun Zona Integritas dalam meraih WBK/WBBM. Selanjutnya harus melakukan
inovasi, kreatif, penataan dokumen, penataan saran prasarana sebagai bagian dari komponen pengungkit dalam mencapai komponen hasil yang terbaik.
Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah WBK/WBBM bukan barang baru karena sudah dimulai sejak 2015. Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah WBK/WBBM merupakan sebuah
kewajiban, bukan suatu tuntutan,yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kemenkumham RI.
Kalau masih ada belum terbuka (mengharapkan penghargaan) dari pelaksanaan Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah WBK/WBBM berarti dia belum terpanggil untuk melaksanakan roda pemerintahan dengan integritas yang baik.
Icon Siregar melihat bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah banyak melakukan banyak perubahan dan penataan, tetapi hendaknya itu memperhatikan kebutuhan masyarakat yang dilayani dan kebutuhan sumber daya manusia harus disinergikan dengan mempertimbangkan anggaran yang
ada. Penataan dan perubahan layout itu harus jelas dan tepat karena anggaran susah, serta hendaknya bisa bermanfaat selama 5 (lima) tahun dan bisa mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat, jangan hanya bertujuan untuk menggugurkan kewajiban.
Berkenaan dengan pengelolaan dan penataan SDM sekarang sudah ada Alur Tematik untuk Rotasi Mutasi dan Promosi dan Mutasi dalam arti menyempurnakan Pengelolaan dan Penataan SDM yang lebih baik yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Dalam hal pelayanan penerbitan paspor biasa hendaknya benar-benar memperhatikan kearifan local dengan tidak mengesampingkan pengawasan dan selektif dalam penerbitan paspor untuk mencegah terjadinya Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural. Dalam hal pengawasan orang asing hendaknya meningkatkan sinergitas antar instansi baik instansi satu kementerian maupun di luar kementerian Kemenkumham.
Di akhir arahan, Icon Siregar mengajak seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau untuk bekerja dengan penuh integritas, kekompakan, keihlasan, mempedomani, memahami, melaksanakan arahan, pedoman dan perintah pimpinan sebagai penentu kebijakan serta menaati Kode Etik yang telah ditentukan. Icon Siregar juga memperingatkan agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela seperti Korupsi, Gratifikasi dan Pungli mengingat saat ini telah banyak kanal-kanal pengaduan melalui medsos, Aplikasi E-LAPOR, KPK, OMBUDSMAN dan Saber Pungli. Masyarakat dan Pimpinan bisa
melihat apapun yang dilakukan jajaran di wilayah. Kedepan Icon mengingatkan agar jajaran Kemenkumham juga mengikuti perkembangan teknologi yang berkembang pesat dalam penyelenggaraan pemerintahan seperti Teknologi Meta Verse dimana tidak lagi selalu mewajibkan kehadiran fisik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Sebelum mengakhiri arahan, Icon mengajak agar seluruh jajaran menjadi manusia seperti Lebah yang penuh kebaikan, selalu mengambil dan menghasilkan hal-hal baik dan bermanfaat bagi makhluk lain.
Jangan menjadi benalu dan parasite. Icon berharap Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau dapat meraih predikat sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk selanjutnya meraih Predikat
sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (CDR22)
Narasumber : Icon Siregar (Inspektur Wilayah 1 Kemenkumham RI)
Narator : Candra Wahyu Hidayat (Kasi TIKKIM Kanim Kelas II TPI Sanggau)
Medsos :
- Instagram : @imigrasi_sanggau
- Twetter : Imigrasisanggau
- Facebook : Kantor Imigrasi Sanggau
- Youtube : Kantor Imigrasi Sanggau
- Website : kanimsanggau.kemenkumham.go.id
- Whatsapp : 085787310838
Nomer Pengaduan dan Informasi : 085787310838