Berita  

Pasi Ops Kodim 1201/Mph: Hindari Pelanggaran dan Patuhi Peraturan Berlalu Lintas Saat Berkendara di Jalan Raya

MEMPAWAH, infokalbar.com – Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 1201/Mph, Kapten Inf Hendro Purnomo ikut menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Patuh Kapuas 2022, di halaman Polres Mempawah, Jalan Raden Kusno, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Senin (13/06/2022).

Kegiatan Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2022 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat mabes hingga ke satuan wilayah. 

Melalui keterangan persnya, Kapten Inf Hendro Purnomo mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 ini bakal berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni, dengan tujuan untuk menertibkan lalu lintas dan penyelamatan anak bangsa dari bahaya kecelakaan. 

“Saya menghimbau kepada seluruh personel jajaran Kodim 1201/Mph agar mematuhi peraturan berlalu lintas pada saat berkendara di jalan raya,” ucap Kapten Hendro. 

Ia juga mengatakan, ada delapan pelanggaran yang akan di tindak tegas oleh pihak kepolisian, diantaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara sepeda motor yang tidak  menggunakan helm SNI.

“Kemudian pengendara kendaraan dalam pengaruh minuman keras, pengendara yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan,” papar Kapten Hendro.

“Bawalah surat-surat kendaraan pada saat bepergian dan disiplin berlalu lintas serta hindari pelanggaran,” tambah Pasi Ops menekankan. (Pendim 1201/Rilis/FikA)