LANDAK, infokalbar.com – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Masyarakat, melaksanakan sosialisasi transformasi dana bergulir eks PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma), di Aula Kantor Camat Mempawah Hulu, Selasa (21/06/2022).
Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Camat Mempawah Hulu, Pricilla Angela, dengan dihadiri perwakilan Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Landak, Yudi, perwakilan Inspektorat Kabupaten Landak, Cisilia Vianny, Tenaga Ahli P3MD, Yulita, para kades se-Kecamatan Mempawah Hulu, BPD serta tokoh masyarakat.
Yulita, sebagai Tenaga Ahli P3MD menjelaskan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi tersebut sebagai tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka perubahan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD) menjadi BUMDESma.
“Sebelum tahapan review oleh Inspektorat dan tentunya hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 73 Ayat (1), bahwa pengelolaan dana kegiatan bergulir masyarakat eks PNPM-MPD wajib dibentuk menjadi BUMDESma,” jelasnya
Pihaknya berharap, agar seluruh desa di Mempawah Hulu nantinya bisa berpartisipasi dalam penyertaan modal–yang tentunya hal itu untuk mewujudkan ekonomi masyarakat yang lebih sejahtera.
Sementara itu, Cisilia Vianny menyampaikan, bahwa dirinya sebagai inspektorat bidang auditor, siap mengawal dan mendukung program ini sehingga bisa terbentuk dengan baik.
“Kami siap mengawal, dan harapan kami agar bisa terbentuk dengan baik, sehingga program ini cepat terbentuk dan bisa di manfaatkan sebaik mungkin,” jelasnya.
Hal senada turut diungkapkan Camat Mempawah Hulu yang mengimbau agar semua kades dapat segera melaksanakan rapat koordinasi.
Untuk diketahui, bahwa UPK PNPM BAHATA Mempawah Hulu sudah berdiri sejak tahun 2007, dan hingga tahun 2021, asetnya telah mencapai Rp 6 miliar. (Gones)