Berita  

Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat Kabupaten Sanggau Resmi Berbadan Hukum

SANGGAU, infokalbar.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), melalui Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0000019.AH.01.29. tahun 2022, secara resmi mengesahkan pendirian badan hukum bagi Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (KJTKKBM) Kabupaten Sanggau Aktivitas Non Pelabuhan.

Dimana dalam SK itu disebutkan, bahwa Menkumham RI memutuskan, mengesahkan pendirian badan hukum Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat Kabupaten Sanggau Aktivitas Non Pelabuhan yang berkedudukan di Kabupaten Sanggau sesuai dengan data format isian pendirian yang disimpan di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi sebagaimana Salinan Akta Nomor 252 tanggal 29 Maret 2022 yang dibuat oleh Abang Suparjo S.H., M.Kn., yang berkedudukan di Kabupaten Sanggau.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” bunyi SK tersebut.

Keputusan ini ditetapkan di Jakarta, 02 April 2022, dan ditandatangani oleh a.n. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LLM, dan ditembuskan ke Menteri Koperasi Dan Usaha KeciL dan Menengah. (Wan Daly)