SEKADAU, infokalbar.com – Polres Sekadau bersama petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sekadau melakukan pengecekan terhadap hewan peliharaan ternak.
Kegiatan ini merupakan wujud kerjasama dan sinergitas dalam rangka pencegahan dan pengendalian terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang belakangan ini menyerang hewan ternak.
Kapolres Sekadau melalui Kabag Ops, AKP Oloan Sihombing mengatakan, pengecekan hewan ternak dilakukan sebagai upaya deteksi dini dengan cara mendatangi langsung beberapa kandang peternakan.
“Polres Sekadau terus mendampingi kegiatan ini, mendukung langkah pencegahan dan penanganan secara cepat dan tepat terhadap PMK,” ujarnya, Kamis 7 Juli 2022.
Pada kesempatan tersebut, oleh petugas disampaikan langkah terbaik yang harus dilakukan apabila menemukan hewan ternak yang terinfeksi PMK agar virusnya tidak menular kepada hewan lainnya.
Kepada pemilik ternak, diingatkan pula untuk tetap menjaga kebersihan kandang dan pakan hewan serta menghubungi Puskeswan atau Dokter hewan apabila menemukan ternak yang terindikasi mengalami PMK.
“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan hewan yang terindikasi PMK. Kepolisian akan terus mendukung kegiatan ini, salah satunya melalui peranan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikannya kepada warga binaan,” jelas Kabag Ops. (Rilis/Wan Daly)