Berita  

Amankan 29,381 Kg Sabu, Polda Kalbar Tangkap 5 Tersangka

PONTIANAK, infokalbar.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti 29,381 kilogram narkotika jenis Sabu di halaman Mapolda Kalbar, Selasa (12/07/2022). Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar.

“Narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Kalbar, BNNP Kalbar, Bea Cukai dan Satgas Pamtas Yonif 645 dan oleh tim Lidik Subdit 1 dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 menangkapan terhadap pelaku yang membawa 27 bungkus narkotika dari malaysia yang sempat melarikan diri atas nama RR ALS DY di kebun sahang dalam sebuah pondok Dusun Sontas Desa Entikong kecamatan Entikong kabupaten sanggau,” ucap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya .

Dia mengatakan, dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan Lima tersangka yaitu RR, MR, IF, AR, dan SE.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil tangkapan dari Satgas Pamtas Yonif 645 yang diserahkan ke Polda Kalbar.

“Sebanyak 27,331 Kg Sabu yang diserahkan Pamtas Yonif 645 dan mengamankan Tiga tersangka berinisial RR, MR, dan IF,” ungkapnya. 

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan di Lapas Klas IIA Pontianak serta diamankan dua tersangka inisial AR dan SE dengan barang bukti 2,049 Kg Sabu,” jelasnya.

Ia mengatakan, pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan tersebut merupakan berkat kerja keras tim nya yang bekerja dan turun ke lapangan.

“Dengan adanya keberhasilan pengungkapan tersebut, kedepan kita perlu upaya kuat dalam menciptakan sinergitas semua Stakeholder dalam War To Drugs di Kalimantan Barat ini,” tutupnya. (Humas Polda Kalbar/Bripda Juni/Rilis/Yuni)