Berita  

Tim Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Hingga Kematian Janin Dalam Kandungan Sambangi Polsek Cakung

JAKARTA, infokalbar.com – Tim kuasa hukum terhadap Kartini, selaku korban penganiayaan hingga menyebabkan kematian janin dalam kandungannya, menyambangi Kantor Polsek Cakung Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (14/07/2022)

Kedatangan rombongan tersebut dalam rangka untuk mempertanyakan terkait progres pelaporan kasus yang sudah berjalan hampir 3 bulan ini.

Kuasa hukum korban, Dwi Heri Mustika dan Riky Kelly bersama tim lainnya diterima langsung oleh Penyidik Polsek Cakung, Brigadir Muh Syarief S. 

Dalam keterangan Brigadir Muh Syarief S disampaikan, bahwa kasus ini akan dilimpahkan gelar perkaranya ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Untuk tanggal dan waktunya belum bisa ditentukan. Mungkin bisa saja minggu depan,” ujar Syarief.

Sementara itu, Riky Kelly salah satu kuasa hukum kepada awak media menyampaikan, bahwa pihaknya akan menunggu kemungkinan akan diadakannya gelar perkara di Polres Metro Jakarta Timur yang kemungkinan berlangsung pekan depan itu. 

“Kami menginginkan keadilan dalam kasus tersebut karena korban kehilangan janin anak yang dikandungnya,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Pimpinan Redaksi Media Budaya Indonesia (MBI), Ahmad Fathul Ghoni mengharapkan adanya keadilan dan cepat selesai terkait kasus ini yang menimpa anggotanya, wartawati Media Budaya Indonesia, Kartini.

“Semoga kasus ini cepat terungkap dan cepat selesai karena kami menunggu sudah lama sejak pelaporan dari tanggal 22 April 2022 sampai saat ini belum ada titik terang,” pungkasnya. (Rilis/Red/Wan Daly)