CIREBON, infokalbar.com – Bolot, seorang kakek berusia 64 tahun di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib, lantaran diduga telah mencabuli anak berusia 10 tahun.
Berdasarkan keterangan dari pihak Polresta Cirebon, pelaku nekat melakukan tindakannya kepada korban lantaran diduga karena terlalu sering menonton video bokep (porno).
Hal itu seiring dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Mapolresta Cirebon, kalau pelaku menyimpan banyak video syur tersebut di dalam ponselnya.
“Ponsel tersebut kami amankan sebagai barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (14/07/2022), sebagaimana dilansir dari Tindakindonesia.com.
Dalam kesempatan itu, Anton mengatakan, Bolot bahkan memperlihatkan koleksi video syur di dalam ponselnya kepada korban sebelum melakukan aksi bejatnya di sebuah gudang yang terletak belakang mushala.
Bahkan, Kakek Bolot pun menyimpan celana dalam korban yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Anton menjelaskan, pelaku sebenarnya masih memiliki keluarga, namun mereka tidak tinggal serumah, karena pria pensiunan PNS itu bekerja sehari-hari sebagai marbot mushala.
Anton menyampaikan, berdasarkan pengakuan Bolot sendiri, ia baru sekali melakukan tindak pencabulan kepada korban. Meski begitu, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain dari kakek yang sudah bau tanah itu.
Anton pun memastikan, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan unit terkait lainnya akan memberikan pendampingan kepada korban pencabulan.
“Kami akan memberikan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologisnya,” terang Anton. (Wan Daly)