mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

HAB ke-62 Tahun 2022, Kejari Sanggau Gelar Syukuran Potong Tumpeng

  • Share

SANGGAU, infokalbar.com – Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa (HAB) ke-62 tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar acara syukuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng, pada Jumat (22/7/2022 ).

Pemotongan tumpeng ini dipimpin oleh Kajari Sanggau, Anton Rudiyanto. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Ketua DPRD Sanggau Jumadi, Kacabjari Entikong, Rudy Astanto, jajaran Kejari dan Cabjari Entikong dan awak media massa.

Dalam sambutannya, Kajari Sanggau berharap seluruh insan Adhyaksa dapat meneladani jiwa patriotisme. 

“Sebagai bentuk penghormatan penghargaan atas jasa-jasa pahlawan untuk senantiasa mengenang dan menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air serta semangat untuk berkontribusi terhadap negara termasuk dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Anton turut memaparkan capaian kinerja institusinya. Dimana hingga bulan Juni 2022, Kejari Sanggau disampaikannya telah memperoleh berbagai capaian kinerja yang cukup memuaskan dari berbagai bidang. 

Dari bidang Intelijen misalnya, Kejari Sanggau pada periode Januari hingga Juni telah melaksanakan 2 kali penyuluhan hukum yaitu di Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Meliau yang masing-masing pada tanggal 16 Februari 2022 dan 1 Maret 2022. Kemudian melaksanakan sosialisasi ke 3 sekolah, yang diantaranya di SMP 1 Tayan Hilir pada 18 januari 2022, di SMP Parindu 2 pada 25 Januari 2022 dan di SMP Parindu 1 pada 9 Februari 2022. 

“Bidang Tindak Pidana Khusus, per-Juni 2022, telah berhasil menunjukkan capaian kinerja diantaranya, telah melakukan penuntutan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan APBDESA Sungai Alai tahun anggaran 2020,” kata Anton.

Hingga saat ini juga, lanjutnya, sedang berjalan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan Kantor Pos Cabang Entikong tahun 2019. Dan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penerimaan pajak daerah pada UIPPD Balai Karangan. 

“Capaian kinerja bidang Tindak Pidana Umum Januari terkait Juni 2022 diantaranya, penanganan perkara Narkotika dengan jumlah SPDP: 34; Pratut: 32; Penuntutan: 33; Eksekusi: a 11; Upaya Hukum: 3. Perkara Oharda dengan jumlah SPDP: 54; Pratut: 49; Penuntutan: 38; Eksekusi: 17; Upaya Hukum: 1. Dan perkara Kamnegtibum dengan jumlah SPDP: 40; Pratut: 30; Penun tutan: 25; Eksekusi: 14,” paparnya.

“Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Sanggau juga telah berhasil melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative (RJ) sebanyak 5 perkara. P Rabu 23 Februari 2022 Kejaksaan Negeri Sanggau mengikuti rapat pemapa ada hari ran permohonan persetujuan penghentian penuntutan dalam perkara tindak pidana Percobaan Pencurian dengan nama tersangka Siyot Als Pak Siyot Anak Dari Nek Labu (Alm) dan perkara tindak pidana Penganiayaan dengan nama tersangka Juanda Eko Pranata alias Eko b in Hartanto Bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI dan Direktur Oharda Pada Jampidum Kejaksaan Agung RI secara virtual,” terangnya.

Kemudian pada Selasa, tanghal 21 Juni 2022, Kejaksaan Negeri Sanggau juga mengikuti rapat pemaparan permohonan persetujuan penghentian penuntutan dalam perkara tindak pidana Penganiayaan dengan nama tersangka Eddington Paul Pratama dkk, yang sebelumnya pada tanggal 07 Juni 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau telah dilakukan proses perdamaian, para pihak sepakat dilakukan perdamaian tanpa syarat.

Sementara untuk capaian kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara per Juni 2022, telah melakukan pertimbangan hukum sebanyak 4, bantuan hukum 5, pelayanan hukum 11, dan tindakan hukum lain 60. Dan capaian kinerja bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Sanggau, dengan rekapitulasi hasil penjualan langsung barang rampasan negara periode Juni 2022 yaitu jumlah barang 17 unit dan jumlah setor ke kas negara Rp. 47.950.940.

“Dari berbagai capaian kinerja tersebut diharapkan adanya evaluasi untuk dapat mempertahankan maupun meningkatkan kinerja kedepannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin memuaskan dan menunjukkan integritas yang tinggi,” pungkasnya. (Wan Daly)

Sumber: Radarmetro.net

  • Share