Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Gelar Bakti Sosial di Wilayah Entikong dan Sekayam

ENTIKONG – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 dan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di wilayah kerja mereka. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 8 Agustus 2024, dan menyasar dua Pondok Pesantren di Kecamatan Entikong dan Sekayam, yaitu Pondok Pesantren Nurul Hidayah di Kampung Jawa, Kecamatan Entikong, dan Pondok Pesantren Miftahul Hidayah di Kecamatan Sekayam.

Dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada anak-anak yatim yang ada di kedua pondok pesantren tersebut. Kegiatan bakti sosial ini melibatkan sejumlah pejabat dari Kantor Imigrasi, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, beserta staf, pejabat struktural, PPNPM, dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Imigrasi Entikong.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, menyampaikan harapannya agar kegiatan bakti sosial ini dapat membantu masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah perbatasan. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga di Kecamatan Entikong dan Sekayam. Semoga Pondok Pesantren yang menerima bantuan ini bisa memanfaatkannya untuk operasional mereka dan mendukung para santri agar lebih giat belajar. Kami yakin bahwa generasi yang terdidik akan menjadi aset yang berharga bagi bangsa dan negara di masa depan,” ungkap Henry.

Kegiatan bakti sosial ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian Kantor Imigrasi terhadap masyarakat sekitar, tetapi juga sebagai wujud kontribusi dalam merayakan momen penting Hari Kemerdekaan dan Hari Pengayoman, yang memiliki makna mendalam bagi pembangunan negara. (*)