
Sanggau, Infokalbar.com Kantor Imigrasi Kelas II Sanggau, melalui Kasubsi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Bayu, baru-baru ini melakukan pengawasan terhadap tujuh warga negara asing (WNA) asal Cina yang bekerja sebagai tenaga kerja asing (TKA) di PT. Satria Pratama Mandiri, yang terletak di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa keberadaan WNA tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Bayu, selaku Kasubsi Intelijen, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap tenaga kerja asing, guna memastikan tidak ada pelanggaran terkait izin tinggal atau izin kerja.
“Kami terus memastikan bahwa semua kegiatan yang melibatkan WNA berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami memeriksa dokumen perizinan dan melakukan wawancara dengan pekerja asing serta pihak manajemen perusahaan,” ujar Bayu kepada wartawan Rabu siang (5/2).
Pencegahan Potensi Masalah Hukum
Bayu menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk mencegah potensi masalah hukum terkait keberadaan WNA yang dapat merugikan baik pihak perusahaan maupun negara. Pemeriksaan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
“Kami memastikan bahwa WNA yang bekerja di PT. Satria Pratama Mandiri memiliki dokumen yang sah dan tidak melanggar ketentuan yang ada,” jelasnya.
Kontrol dan Kepatuhan terhadap Prosedur
Selain memeriksa dokumen resmi, tim juga mewawancarai para pekerja asing dan manajemen perusahaan untuk memastikan seluruh prosedur ketenagakerjaan diikuti dengan benar. Jika ditemukan pelanggaran, pihak Imigrasi akan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Imigrasi Kelas II Sanggau memastikan bahwa pengawasan terhadap tenaga kerja asing akan dilakukan secara rutin untuk menjaga administrasi keimigrasian dan mencegah pelanggaran.
Konfirmasi Kepala Seksi TIK Keimigrasian
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Iyan Sagala, membenarkan bahwa terdapat tujuh warga negara asing asal Cina yang bekerja di PT. Satria Pratama Mandiri.
“Ada lima orang TKA di bidang pertambangan dan dua calon TKA,” ujar Iyan Sagala, mengonfirmasi informasi yang disampaikan sebelumnya. ***