MUNGGUK JERING, Infokalbar.com – Pada sebuah masa, di ujung kekuasaan khatulistiwa, di sebuah tempat bernama Mungguk Jering, hiduplah sebuah misteri yang lebih rumit dari teka-teki Sphinx.
Sebuah kisah klasik tentang janji, birokrasi, dan lubang-lubang menganga yang tak pernah tahu malu.
Ini bukan sekadar cerita tentang tambang, melainkan sebuah epik satir yang membingungkan, di mana fakta dan fiksi saling menari dalam sebuah pesta yang tak berujung.
Panggung utama kisah ini adalah Dusun Lintang Batang, sebuah dusun kecil yang dulu mungkin hanya dikenal oleh para petani dan hantu-hantu hutan.
Namun, kini, namanya mendadak naik daun, seperti seorang artis yang tiba-tiba terkenal setelah foto skandalnya tersebar di internet.
Gara-garanya, apalagi kalau bukan harta karun terpendam yang disebut laterit, jenis tanah yang konon katanya mengandung nikel.
Sebuah mineral yang, dalam mitologi modern, lebih berharga dari emas.
Para birokrat di istana Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pun tak mau ketinggalan.
Mereka turun gunung dengan gagah berani, mengenakan jubah kebesaran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH) serta Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumberdaya Mineral (Perindag ESDM).
Mereka datang bukan untuk menghentikan, melainkan untuk memberikan klarifikasi, sebuah ritual suci yang sering dilakukan para pejabat ketika sebuah masalah mencuat ke permukaan.
Ironi Klasik
Kepala Dinas LH Provinsi Kalimantan Barat, Adiyani, angkat bicara.
Suaranya lantang, seolah sedang membaca sebuah syair kuno dari kitab suci birokrasi.
Ia berkata, “Mungguk Jering, wahai kalian yang penasaran, sesungguhnya adalah konsesi milik PT Kalimantan Subur Permai.”
Sebuah perusahaan yang perizinannya, kata beliau, adalah PBPH HTI (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Hutan Tanaman Industri).
Di sinilah letak ironi pertama. Seperti seorang pesulap yang mengalihkan perhatian penonton, para pejabat seolah-olah ingin mengatakan, “Kami tidak punya izin tambang. Yang kami punya hanya izin menanam pohon!”
Seolah-olah, di bawah naungan pohon-pohon yang ramah lingkungan itu, tidak ada truk-truk raksasa yang lalu-lalang, tidak ada tanah yang dikeruk, dan tidak ada laterit yang diangkut ke mana-mana.
Sebuah sulap tingkat tinggi yang membuat kita semua, para penonton setia, tercengang takjub.
Namun, pesta klarifikasi ini belum usai. Tepat pada pukul 11.30 WIB, di sebuah hari Kamis yang cerah, petugas Dinas Perindag ESDM turut angkat suara.
Ia menjelaskan, dengan nada seorang kartografer ulung, tentang dua titik koordinat yang menjadi pusat perbincangan.
Ia sebutkan angka-angka yang rumit, seperti mantera-mantera kuno, mulai dari lintang utara 0°01’46.3″N hingga 109°43’20.1″E.
Sebuah bahasa yang hanya bisa dipahami oleh mereka yang lulus dari sekolah birokrasi tingkat tinggi.
Setelah menyebutkan angka-angka keramat itu, sang petugas menepuk dada, menegaskan, “Di dua titik koordinat itu, tidak ada izin tambang. Titik!”
Sebuah pernyataan yang tegas, jelas, dan lugas. Sayangnya, pernyataan ini terasa seperti lelucon yang kurang lucu ketika dikonfrontasi dengan fakta di lapangan.
Suara Jujur Terpinggirkan
Sementara para pejabat sibuk dengan tarian kata-kata dan sandiwara perizinan, muncullah pahlawan-pahlawan sejati dari balik layar.
Mereka adalah petugas Desa Teluk Bakung. Dengan suara yang lelah namun penuh kejujuran, mereka membongkar kebohongan publik yang telah lama dipelihara.
Mereka bersaksi bahwa kegiatan tambang laterit di Mungguk Jering sudah berlangsung sejak 12 tahun terakhir.
Dua belas tahun! Sebuah rentang waktu yang cukup lama untuk membangun sebuah peradaban kecil.
Atau, dalam kasus ini, cukup lama untuk membuat lubang-lubang besar di tanah yang seharusnya subur.
Pernyataan dari petugas desa ini seperti tamparan keras di wajah para birokrat.
Ketika para pejabat sibuk bermain-main dengan peta dan izin, masyarakat di akar rumput telah lama menyaksikan kehancuran yang terjadi di depan mata mereka.
Sebuah Refleksi Negeri Tersayat
Maka, tamatlah sudah balada Mungguk Jering. Sebuah cerita yang lebih dari sekadar berita, ini adalah sebuah potret absurditas di negeri kita.
Ini bukan tentang tambang yang berizin atau tidak berizin. Ini tentang bagaimana kata-kata dan kenyataan bisa hidup berdampingan dalam dua dimensi yang berbeda.
Di satu dimensi, ada para pejabat yang memegang peta dan undang-undang.
Di dimensi lain, ada masyarakat desa yang memegang cangkul dan menyaksikan tanahnya terkikis perlahan-lahan.
Mungkin, cerita Mungguk Jering ini adalah sebuah pengingat bagi kita semua. Bahwa di balik setiap jargon pembangunan.
Ini di balik setiap izin yang dikeluarkan, ada jejak kehancuran yang tak terlihat oleh mata telanjang.
Bahwa terkadang, kejujuran yang paling murni datang bukan dari gedung-gedung megah.
Melainkan dari suara-suara lirih di desa-desa kecil yang telah lama menyaksikan para ‘dewa’ karbonat menari-nari di atas tanah mereka. (ARP)












