Sekadau, Infokalbar.com – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu tahun 2025 membawa dampak langsung di Kabupaten Sekadau. Sejak Jumat (12/9), Mapolres Sekadau dipadati masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), salah satu dokumen wajib untuk pemberkasan.
Kasat Intelkam Polres Sekadau AKP Didik Darman Putra menjelaskan, ratusan tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi berbondong-bondong datang ke loket pelayanan SKCK.
“Sejak pagi antrean sudah panjang. Banyak tenaga honorer rela menunggu berjam-jam demi melengkapi persyaratan ini. Kami memahami kondisi tersebut, karena SKCK memang dokumen wajib dalam pemberkasan P3K,” jelas AKP Didik, Senin 15 September 2025.
Untuk mengantisipasi penumpukan, Polres Sekadau menerapkan sistem nomor antrean dan mengimbau pemohon memanfaatkan layanan digital.
“Pelayanan kami lakukan semaksimal mungkin. Agar lebih cepat dan mudah, kami sarankan pemohon menggunakan pendaftaran online melalui aplikasi Polri Presisi. Dengan begitu, saat tiba di loket SKCK, prosesnya lebih singkat dan tidak menumpuk di satu waktu,” tambahnya.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menegaskan bahwa seluruh pemohon akan tetap dilayani. Ia juga mengingatkan agar masyarakat datang sesuai jam pelayanan, membawa dokumen lengkap, serta memanfaatkan jalur online bila memungkinkan.
“Tidak perlu khawatir, semua pemohon tetap akan dilayani. Menggunakan aplikasi Polri Presisi akan menghemat waktu, tenaga, sekaligus memperlancar pelayanan,” kata IPTU Triyono.
Ia menekankan pentingnya kesabaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti prosedur penerbitan SKCK. Kehadiran layanan online, lanjutnya, merupakan bagian dari transformasi digital Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.










