MEMPAWAH, Infokalbar.com – Penolakan sejumlah elemen mahasiswa terhadap anggaran pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Mempawah pada Selasa (2/12/2025) di Gedung DPRD setempat mendapat sanggahan tegas.
Pihak pemerintah daerah menilai penolakan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik yang berlarut-larut.
Proses Anggaran Sah
Pertama-tama, penting ditegaskan bahwa anggaran tersebut telah melalui jalur prosedur yang resmi dan sah.
Alokasi dana telah dibahas secara berjenjang, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sinkronisasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pembahasan intensif bersama Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait di DPRD Kabupaten Mempawah.
Ini menunjukkan bahwa proyek ini adalah hasil musyawarah formal antara eksekutif dan legislatif, yang mewakili mandat rakyat, bukan kebijakan sepihak.
Fungsi Strategis Pendopo
Klaim bahwa pembangunan pendopo adalah bentuk kemewahan merupakan tuduhan yang keliru.
Dalam tata kelola pemerintahan, pendopo memiliki fungsi strategis yang multifungsi, antara lain:
- Sebagai venue penyelenggaraan kegiatan resmi pemerintahan.
- Untuk penerimaan tamu negara dan tamu daerah terhormat.
- Menjadi pusat kegiatan protokoler.
- Mendukung citra dan wibawa daerah di mata investor dan daerah lain.
Selama ini, banyak agenda resmi terbatas akibat fasilitas yang tidak memadai. Pembangunan ini adalah jawaban atas kebutuhan struktural, bukan proyek seremonial belaka.
Ada Dasar Perencanaan
Menilai proyek ini tidak penting mengindikasikan ketidaktahuan terhadap mekanisme perencanaan daerah.
Setiap program dan anggaran disusun berdasarkan dokumen induk seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Renstra SKPD, dan dokumen KUA-PPAS.
Persetujuan final oleh DPRD menegaskan bahwa pembangunan pendopo telah selaras dengan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Mempawah.
Pihak pemerintah menghargai hak menyampaikan pendapat sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, kritik yang sehat harus berdasar pada fakta dan data, bukan asumsi semata.
Mencabut anggaran yang telah melalui proses panjang dan mendapat persetujuan legislatif justru dapat menciptakan ketidakpastian kebijakan dan merusak kredibilitas proses perencanaan daerah yang telah mapan.
“Dengan demikian, penolakan tersebut patut disanggah,” kata Ketua LSM Mempawah BERANI, Maman Suratman.
“Pembangunan pendopo adalah keputusan politik anggaran yang sah, dibutuhkan, dan memiliki dasar kuat dalam regulasi serta tata kelola pemerintahan daerah yang baik,” tegas Ketua LSM Mempawah BERANI, Maman Suratman, menutup pembahasan.












