SEKADAU, infokalbar.com – Menyongsong hari jadi Polwan RI ke-74 dan hari Lalu Lintas ke-67, Polres Sekadau bekerjasama dengan PMI dan RSUD Sekadau melaksanakan donor darah, Selasa 30 Agustus 2022.
Pelaksanaan donor darah berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, diikuti personel Polres Sekadau dan masyarakat yang memenuhi syarat untuk bisa menyumbangkan darahnya.
Persyaratan tersebut diantaranya sehat jasmani dan rohani, usia 17 sampai 65 tahun, berat badan minimal 45 kg serta pemeriksaan terhadap tekanan darah, kadar haemoglobin dan interval donor.
Donasi darah yang terkumpul nantinya akan disimpan di laboratorium RSUD Sekadau dan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan akibat kekurangan darah.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan wujud kepedulian sosial Polri untuk membantu sesama melalui darah yang disumbangkan.
“Sumbangan darah yang kita berikan sangat besar manfaatnya untuk kelangsungan hidup seseorang. Dengan demikian, ini menjadi suatu keharusan bagi siapa saja untuk saling tolong menolong,” ungkapnya.
Sebelum melakukan donor darah, setiap peserta terlebih dahulu mengisi formulir berisi data pribadi serta menjawab pertanyaan dengan jujur demi keselamatan pendonor maupun calon penerima darah.
“Setiap tetes darah yang kita berikan dapat menyelamatkan nyawa sesama. Selain itu, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan si pendonor itu sendiri,” tutur Kapolres Sekadau. (Rilis/Wan Daly)