LANDAK, infokalbar.com – Kabupaten Landak akan melaksanakan pesta demokrasi pilkades serentak tahun 2022 adapun desa yang melaksanakan pemilihan serentak tersebut sebanyak 98 desa dari 156 desa yang ada di kabupaten Landak dan tersebar di 13 kecamatan yang ada di kabupaten Landak, diantaranya kecamatan Mempawah Hulu.
Sesuai dengan peraturan bupati Landak nomor 18 tahun 2021 tentang mekanisme pemilihan kepala desa, pesta pilkades ini akan di jadwalkan pelaksanaanya pada tanggal 12 september 2022 secara serentak.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M. Edi saat di temui diruang kerjanya mengatakan bahwa terkhusus untuk menghadapi pesta pilkades, kami sudah menyampaikan kepada anggota terutama babinkamtibmas agar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait keamanan pilkades ini, agar nantinya bisa berjalan dengan aman tanpa ada konflik serta gejolak yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terkait dengan wilayah yang berpotensi bergejolak sudah menjadi titik fokus pengamanan oleh anggota kita bahkan nanti kita juga nanti di bantu oleh BKO polres landak mengingat yang kita amankan ada dua kecamatan yaitu kecamatan Sompak dan kecamatan Mempawah Hulu” ungkap Kapolsek.
Sebagai penanggung jawab di wilayah hukum Sompak dan Mempawah Hulu Kapolsek juga menghimbau agar semua desa yang akan melaksanakan pilkades agar menjaga kondusifitas dan apabila ada masalah mohon segera di informasikan karena yang menyangkut sengketa pilkades ada mekanisme penyelesaiannya tanpa harus mengambil keputusan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat lainnya.
Saya juga menghimbau khususnya para pendukung dan simpatisan para calon kandindat, supaya menjaga keamanan sehingga pesta demokrasi di wilayah kita dapat berjalan aman, damai dan sejuk.
Dirinya juga menambahkan siapapun nanti terpilih itulah yang terbaik dan itulah yang menjadi orang tua kita di desa tersebut. (Gones)