SANGGAU, Infokalbar.com – Maut mengintai di tikungan sunyi. Sebuah luka menganga sepanjang 50 meter dengan kedalaman lebih dari enam meter merobek bahu kiri dan kanan ruas Jalan Tanjung – Batas Kota Sanggau, tepatnya di Kilometer 34. Longsor ini bukan sekadar kerusakan fisik, melainkan ancaman nyata yang bisa memutus nadi penghubung vital di Kalimantan Barat.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat menunjukkan refleks tajam. Tanpa menunggu detik bergulir, perintah siaga langsung digelar. Kontrak penanganan darurat diteken pada 9 Maret 2026 dengan Nomor Kontrak 09/PKS/HK.02.01/BPJN 12.6.1/2026, melibatkan kontraktor pelaksana CV Maya Anggita.
Proyek senilai Rp3.489.359.000 ini bersumber penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan tenggat pengerjaan 240 hari serta masa pemeliharaan selama 365 hari.
Garda Siaga di Jalur Padat
Ruas jalan ini ibarat urat nadi yang tak pernah berhenti berdenyut. Arus lalu lintas sangat padat, dipadati kendaraan roda dua, roda empat, hingga raksasa jalan seperti bus dan truk tronton bermuatan berat.
Medan yang sempit serta jurang longsor di kiri-kanan jalan membuat setiap langkah pengerjaan harus dibalut kewaspadaan tingkat tinggi.
Adalah Wilson, Mandor CV Maya Anggita, menegaskan kesiapan penuh timnya. “Untuk material dan alat berat serta pekerja siap dan dengan ekstra hati-hati. Kondisi arus lintas sangat padat, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, bahkan kendaraan besar seperti bus atau tronton dengan kapasitas muatan berat,” ujarnya di sela pengawasan proyek.
Demi keamanan pengguna jalan, pihak kontraktor telah memasang rambu-rambu lalu lintas, membentangkan baliho besar, serta papan peringatan di sekitar lokasi.
Langkah ini krusial agar setiap pengendara yang melintas paham betul bahwa mereka tengah melewati zona rawan. Kelengahan sekecil apa pun dapat berujung petaka.
Kasatker BPJN Kalimantan Barat, Wisnu, saat ditemu di ruang kerjanya Jumat 22 Mei 2026 menekankan bahwa proyek ini bukan sekadar tambal sulam aspal. Ia menyebutnya sebagai aksi penyelamatan berlapis.
“Kesigapan kami dalam mengantisipasi serta melaksanakan pekerjaan bersifat mendesak. Kalau ditunda, akan berakibat fatal bagi pengendara lalu lintas sebagai pengguna jalan,” tegas Wisnu.
Keputusan bergerak cepat ini lahir dari kalkulasi risiko yang matang. Jika lubang besar selebar setengah ratus meter itu dibiarkan, ancamannya tidak hanya menghantui keselamatan pengemudi. Wisnu mengingatkan efek domino yang jauh lebih mengerikan.
“Baik secara langsung atau tidak langsung, ini berdampak terhadap perekonomian dan sosial masyarakat, khususnya Kalbar dan secara nasional,” imbuhnya.
Pernyataan Wisnu bukanlah gertakan. Jalur Tanjung-Batas Kota Sanggau merupakan penghubung vital distribusi barang dan mobilitas warga.
Lumpuhnya akses ini dalam durasi panjang akan memicu stagnasi pasokan, meroketnya biaya logistik, serta melumpuhkan interaksi sosial-ekonomi antarwilayah. Di sinilah peran negara hadir, memastikan tidak ada satu jengkal tanah pun yang menghentikan laju kehidupan rakyat.












