Sanggau, info-kalbar.com – Kepala rutan kelas IIB Sanggau Acip Rasdi mengatakan fasilitas yang dimiliki rutan Sanggau hanya mampu menampung 211 orang tahanan, namun saat ini jumlah penghuni yang menempati rutan berjumlah 488 orang yang menghuni rutan. Dari jumlah tersebut 450 diantaranya merupakan tahanan pria dan 17 diantaranya merupakan tanahan wanita, sementara 21 lainnya menjalani asimilasi.
“Namun demikian tidak membuat pegawai kami jenuh melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan atasan,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau.
Ia mengatakan dari jumlah tersebut 234 diantaranya tersandung kasus pidana umum, 226 kasus narkotika, 8 kasus korupsi dan WNA 1 orang.
“Saya selalu menekankan kepada staf agar selalu disiplin dalam melaksanakan tugas. Termasuk jangan sampai kecolongan,” pungkasnya.
(Herman/M.Tasya)