Landak, infokalbar.com – Fenomena yang terjadi diwilayah hukum Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak propinsi Kalimantan Barat terkait dengan tercemarnya lingkungan akibat limbah pekerjaan ilegal dan melawan konstitusi ini masih marak di wilayah hukum Mempawah Hulu.
Sepertinya cerita ini tidak ada habisnya disaat aparat penegak hukum tidak mampu memberantas kegiatan yang meresahkan masyarakat ini, serta mengancam kesehatan masyarakat.
Seperti halnya yang terjadi di desa karangan, dimana masyarakat setiap hari harus mengonsumsi air sungai yang keruh dan penuh dengan lumpur, akibat dari kondisi air yang tidak layak konsumsi itu tidak sedikit masyarakat sering melontarkan protes bahkan meminta bantuan pihak kepolisian sektor Mempawah Hulu agar melakukan tindakan namun belum juga ada hasilnya.
Dari keluhan masyarakat tersebut awak media ini melakukan pantauan langsung ke lokasi dan dibantu oleh warga untuk menunjukkan arah lokasi yang tidak jauh dari pemukiman warga.
Dari hasil pantauan tersebut memang benar bahwa pekerjaan ini masih marak di wilayah desa sala’as Kecamatan Mempawah Hulu tepatnya di Dusun Napal.
Hasil dari pantauan awak media ini kelokasi terdapat satu buah mesin dompeng yang masih beroperasi, kemudian awak media ini juga mendapatkan para pekerja yang tergolong masih dibawah umur sebanyak 4 orang sementara yang lainnya sudah dewasa, dari hasil wawancara terhadap para pekerja di lokasi yang namanya tidak mau disebutkan bahwa pemilik mesin alias bos dompengnya adalah Kla’on yang juga warga napal hanya saja waktu itu bosnya tidak di tempat.
Para pekerja inipun menambahkan bahwa selain mesin ini, masih ada lagi mesin dompeng yang lain di sekitar wilayah mereka bekerja (napal)” ujarnya.
Kegiatan dompeng inipun telah beroperasi lama, itu terlihat dari tanah yang sangat luas telah rusak dan menjadi danau.
Semoga para aparatur penegak hukum dan segenap stake holder segera membuka mata,dan melakukan tindakan yang nyata untuk menghentikan kegiatan yang melanggar hukum ini, yang telah memberikan kerugian besar terhadap masyarakat serta telah mengancam kesehatan masyarakat. (Gones)