Berita  

Cuaca Semakin Panas, TIM SAR Ditsamapta Polda Kalbar Terjun ke Lokasi Rawan Karhutla

PONTIANAK, infokalbar.com – Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar melakukan patroli ke titik-titik yang rawan kebakaran, terutama daerah gambut di tepian wilayah Polresta Pontianak dan wilayah Kubu Raya.

Patroli yang dilakukan ini sesuai tugas rutin Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalimantan Barat guna melihat situasi cuaca yang semakin panas.

Tim patroli PRC yang dipimpin oleh Kasubdit Gasum, AKBP Riki Renerika Riyanto, juga mengarah ke Parit Haji Muksin 2, Kelurahan Parit Baru, Kecamatan Sei Raya dan menemukan adanya api yang sudah mendekati rumah warga. 

“Lokasi karhutlah berlokasi Jalan Parit H Muksin ll dengan titik koordinat (-0,1130879, 109,3611684) berupa tanah gambut dengan alang alang yang terbakar seluas 1 hektar dengan pemilik lahan yang belum diketahui, sampai saat ini penyebab kebakaran lahan masih dalam lidik,” terang Kasubidit Dalmas Kompol Paino.

“Katim PRC meminta bantuan Unit SAR Dit Samapta Polda Kalbar untuk meminta bantuan MPA dan Damkar terdekat dgn lokasi terbakarnya lahan, Selasa 1 Maret 2022. Pada siang pukul 13.00 Wib, 1 tim  SAR Ditsamapta Polda Kalbar dengan di backup Ton Dalmas berjumlah 27 orang  meluncur ke lokasi Karhutlah dengan 1 mobil Rantis dan 1 Mobil barier berikut 12 kendaraan roda dua terang,” tambahnya.

Api kemudian dapat dipadamkan sekitar jam 17.50 Wib.

Dirsamapta Polda Kalbar, Kombes Permadi Syahid Putra membenarkan adanya anggota yang turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar di situasi cuaca yang panas saat ini tidak membakar lahan sembarangan  karena dampaknya sangat besar, termasuk asapnya yang dapat mencemari udara.

“Dan juga asapnya akan mengganggu dunia penerbangan, apalagi kalau asapnya sudah ter-ekspor ke negeri tetangga, akan membikin heboh dunia internasional,” katanya.

“Walaupun di Kalimantan Barat ada kearifan lokal untuk mengolah lahan, namun untuk membakar lahan ada tata caranya, untuk itu warga masyarakat agar mengerti, memahaminya dan mematuhi aturan. Menjaga alam sekitar dan tidak merusaknya merupakan tanggung jawab terhadap lingkungan” tegasnya. (Samapta Polda Kalbar, Kompol Paino/Rilis/Wan Daly)