SANGGAU, infokalbar.com – Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Bupati Sanggau dalam hal proses penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Negara yang saat ini masih dipergunakan sebagai rumah dinas Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Sanggau, dikarenakan adanya pekerjaan pembangunan jalan akses RSUD M. Th. Djaman, Senin (02/08/2021).
Hadir dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan VVIP Bupati Sanggau tersebut–selain Bupati Sanggau, Paolus Hadi dan Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau–antara lain, Kadiv Administrasi, Anggiat Ferdinan, Kadiv Keimigrasian, Pamuji Raharja, KaRupbasan Sanggau, Nurwan Rudiyanto, Kakanim Sanggau, Alberth S Fenat, Plh. Kakanim Entikong, M Nur Mansyur.
Kemudian, Kasubag Keuangan dan BMN, Hendri Budi Iskanto, Kasubag Program dan Pelaporan, Iwan Pramori, dan Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Zulzaeni Manyur.
Kadiv Administrasi Kemenkumham Kalbar, Anggiat Ferdinan menyampaikan, setidaknya terdapat dua poin penting yang menjadi tujuan dari audiensi ini.
Pertama, terkait Surat Rekomendasi Persetujuan Bupati Sanggau sebagai salah satu syarat pembangunan rumah khusus di kanim entikong. Kedua, terkait Surat Bupati Sanggau terkait pekerjaan pembangunan jalan akses RSUD M. Th. Djaman yang beririsan dengan rumah dinas kepala Rupbasan Sanggau.
Dalam kesempatan itu, Anggiat menyampaikan, pihaknya mendukung proses penghapusan BMN dan memohon kesediaan Bupati Sanggau dalam memfasilitasi kelengkapan administrasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sanggau.
“Pada prinsipnya kami mendukung akan penghapusan BMN Rumah Dinas Kepala Rupbasan Sanggau demi kemajuan jalan akses di Kabupaten Sanggau,” ujar Anggiat.
Menanggapi permohonan tersebut, Bupati Sanggau mengatakan, pihaknya pun bersedia membantu Kemenkumham Kalbar, dan berharap agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar.
“Kami tidak ada masalah melimpahkan aset tanah untuk dipergunakan Kumham Kalbar dan kami berharap segala proses dalam pelaksanaan nantinya dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Paolus Hadi. (Tasya)