SANGGAU, infokalbar.com – Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Ronny S.A.P, tak dapat menyembunyikan kemarahannya sesaat mendengar patok batas negara Indonesia di wilayah Kabupaten Sanggau rusak, akibat pembangunan parit yang dilakukan oleh perusahaan sawit Malaysia.
Informasi tentang pengrusakan itu didasari dari temu dan lapor cepat pihak Babinsa Desa Sei Tekam, yang menyatakan adanya alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang membuat parit steking dan merusak patok batas negara bernomor G.531 di wilayah Kabupaten Sanggau.
Dalam laporan itu disebutkan, bahwa akibat kegiatan steking pembuatan parit di batas negara Indonesia-Malaysia, mengakibatkan–“Ditemukannya patok batas negara dengan nomor G.531 terlindas alat berat yang sedang bekerja menggali parit.”
Tak ayal, mendengar kabar tersebut, Brigjen TNI Ronny yang juga selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia langsung memerintahkan pasukan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat di lapangan.
Tak hanya itu, Danrem secara tegas dan jelas juga menyatakan siap mengambil tindakan tegas dan menyatakan perang bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan negara.
“(Saya nyatakan) siap tindak tegas dan nyatakan perang bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan negara,” tegasnya.
Sesuai dengan keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (23/02/2022), kejadian ini terjadi tepatnya di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, pada hari Selasa, 22 Februari 2022 pukul 11.00 WIB.
“Informasi bermula dari Babinsa Sei Tekam Kecamatan Sekayam yang dengan cepat menyampaikan kepada Pos Pamtas Sei beruang untuk tindak lanjut penanganan pencegahan terjadinya patok batas negara rusak dan roboh diakibatkan oleh pekerja alat berat Malaysia yang membuat parit batas,” bunyi rilis tersebut.
“Info yang didapat dari pengawas lapangan alat berat yang membuat parit batas atas nama Salman, warga Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam. Saat alat berat berjalan tidak mengetahui kalau merusak Patok batas.”
Sementara itu, menurut penjelasan dari Salman, sebelum membuat parit–alat berat tersebut memang melakukan pembersihan di seputaran patok batas, dan mengenai patok batas. Alhasil patok batas tersebut roboh terlindas oleh alat berat yang sedang bekerja pembuat parit batas.
Kemudian pada hari yang sama, dengan cepat Pos Pamtas Sei Beruang langsung melakukan cek lapangan untuk memastikan patok tersebut.
“Untuk meyakinkan (patok batas, red) tidak bergeser dari kedudukan semula. Dengan mengecek langsung patok yang masih ada tetapi kondisinya roboh dan besi nya masih ada. Supaya tidak hilang dan semakin rusak, diperbaiki dan diikat dengan menggunakan kawat dan isolasi semen beton,” terang pernyataan tersebut.
Danrem pun menekankan kembali agar pembinaan teritorial yang baik dengan berinteraksi sosial dengan masyarakat, sehingga masyarakat sadar tentang pentingnya batas negara. Dan lagi, jika ada kejadian di sekitar batas negara masyarakat bisa langsung memberikan informasi ke personil Pamtas.
“Bila masih terjadi perusakan patok batas oleh perusahaan sawit, terutama di sekitar parit batas negara, saya tak segan akan memerintahkan tindakan tegas kepada pelaku,” tegas Danrem.
Pasca kejadian ini, kata Danrem, Pos Pamtas di Sei Beruang–atas perintah langsung darinya–juga telah memberikan peringatan dan teguran keras kepada operator alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang merusak patok batas negara tersebut.
Berikuti identitas operator alat berat excavator yang telah merobohkan patok batas nomor G.531, pada hari Selasa 22 Februari 2022:
Nama: Leman.
TTL: Pulu-pulu,14-06-1982.
Alamat: Pangrante Timur Kelurahan Layang Tanduk Kecamatan Rante Pao Kabupaten Tanah Toraja Provinsi Sulawesi Selatan.
Bekerja: Pada perusahaan sawit Malaysia “Tetangga Akrab ”
Adapun teguran dan peringatan keras yang disampaikan kepada operator alat berat tersebut, yakni agar saat melaksanakan kegiatan pembuatan parit jangan terlalu dekat dengan patok batas negara apalagi sampai merusaknya. Hal itu untuk menghindari kerusakan yang ditimbulkan.
“Serta memberi penjelasan lain agar tidak terjadi kesalahan yang sama dikemudian hari, bila terulang akan ditindak tegas. Operator alat berat atas nama saudara Leman, harus paham dan mengerti atas apa yang dilakukannya, kesalahannya dapat merugikan negara, dan (berjanji) tidak akan mengulangi lagi serta berhati-hati sebelum menggali parit,” terang Danrem.
Dengan adanya adanya tindakan peringatan dan penekanan kepada operator alat berat tersebut diharapkan, tidak terjadi lagi kejadian rusaknya patok dikemudian hari.
“Teguran yang diberikan Pos Pamtas Sei Beruang atas perintah Danrem 121/Abw selaku Dankolakops Pamtas RI-Malaysia sangat serius dan dijunjung tinggi oleh Pasukan Pamtas sebagai perintah dan Komando, diharapkan dapat membuat operator alat berat tersebut dapat bekerja dengan lebih hati-hati dan menghargai patok tapal batas negara sebagai kedaulatan negara,” tutup Danrem. (Korem-121/ABW/Rilis/Wan Daly)