mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

KPPPA Bekerjasama dengan Pemkab Sanggau Laksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak

  • Share

SANGGAU, infokalbar.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau melaksanakan pelatihan konvensi hak anak, Selasa (04/10/2022).

Kegiatan pelatihan konvensi hak anak ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot di Hotel Garden Palace Sanggau.

Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari kedepan, terhitung sejak 4 Oktober sampai 7 Oktober 2022, dan diikuti 30 peserta Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Sanggau  mengikuti pelatihan tersebut.

Wakil Bupati Ontot menyampaikan, pelatihan konvensi hak anak merupakan kegiatan yang sangat penting untuk diikuti oleh Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Sanggau, bagaimana mengetahui cara memberikan hak secara menyeluruh pada anak.

“Ya bagaimana kita memberikan hak itu kepada anak secara menyeluruh bukan hanya hak anak saja, tapi bagaimana cara kita untuk dapat melindungi anak,” jelas Ontot.

Menurutnya, dengan memberi hak dan perlindungan anak dengan benar, maka tumbuh kembang anak akan menjadi baik. Ontot juga menyatakan, bahwa peran orang tua sangat penting dalam memberikan hak perlindungan bagi anak.

“Ya kita semua harus bisa melindungi anak dari hal hal yang buruk, seperti penculikan, penculikan  bahkan kita harus bisa jauhkan anak dari bahaya narkoba,” jelasnya.

Ontot berharap, peserta pelatihan konvensi hak anak nantinya dapat menjadi penyambung lidah pemerintah dalam hal memberikan informasi ke masyarakat, bagaimana  cara yang baik dalam hal memberikan dan melindungi hak anak.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sanggau, Alaysius Yanto menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan pelatihan agar masing-masing peserta dapat meningkatkan Pengetahuan dan membagikannya ke masyarakat.

“Peserta terlatih diharapkan mampu melakukan tindak lanjut dari pelatihan, dalam memberikan advokasi dan sosialisasi terkait konvensi hak anak di masyarakat, serta dapat meningkatkan Kapasitas SDM juga,” ujarnya.

Aloysius Yanto juga mengatakan, pengembangan kabupaten atau kota layak anak sebagai salah satu strategi dalam pemenuhan hak anak.

“Yang mana salah satu indikatornya adalah tersedianya sumber daya manusia yang terlatih,” pungkasnya. (Syamsumen)

  • Share